GARDATIMURNEWS.COM | GOWA, Sulsel – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mengapresiasi raihan yang dicapai Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa yang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan pencapaian target kinerja yang melampaui ekspektasi. Jumat, (10/1/2025)
“Daeng Mangka mengatakan berbagai program strategis yang kami ketahui telah dilaksanakan menunjukkan hasil yang signifikan, ini sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah
Selamat buat kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa Achmad, S.ST., MH atas kepemimpinannya,”ucap Daeng Mangka
Berikut ini capaian ulang prestasi gemilang Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa:
Realisasi Anggaran yang Optimal:
Dalam hal pengelolaan keuangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa berhasil mencapai realisasi anggaran yang optimal. Efisiensi dalam penggunaan anggaran memungkinkan terlaksananya berbagai program dan kegiatan secara maksimal, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Penyelesaian Sengketa Tanah Efektif :
Salah satu tantangan utama dalam sektor pertanahan adalah sengketa. Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan berbagai sengketa tanah yang ada. Melalui mekanisme penyelesaian yang adil dan transparan, konflik pertanahan dapat diminimalisir.
Sukses dalam Redistribusi Tanah : Program redistribusi tanah juga berjalan dengan sukses. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, program ini berhasil memberikan akses tanah yang lebih adil kepada masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Akses Reform dan Lintor yang Membuka Peluang Baru : Implementasi program akses reform dan Lintor (Layanan Informasi dan Teknologi Online) telah membuka peluang baru bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan.
DIP4T dan PTSL :
Solusi untuk Permasalahan Pertanahan:* Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan digitalisasi pertanahan (DIP4T) telah memberikan solusi yang efektif terhadap permasalahan pertanahan yang kompleks. Dengan adanya sertifikat tanah yang jelas dan data pertanahan yang terintegrasi, kepastian hukum dalam bidang pertanahan semakin terjamin.
Apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sul-Sel : Penilaian Zona Hijau, penghargaan ini menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa telah memberikan pelayanan publik yang prima, sesuai dengan standar yang ditetapkan.(/*Tim Media TIB)