GARDATIMURNEWS.COM |Gowa– Pembangunan sumur bor di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan. Proyek yang seharusnya meningkatkan ketersediaan air bersih bagi warga justru diduga fiktif karena hingga kini belum selesai dan belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berdasarkan informasi dari narasumber, proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 68 juta. Namun, hingga kini, satu dari beberapa sumur bor yang direncanakan belum terealisasi. Padahal, sumur bor tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap sumber air yang jauh serta mengurangi pengeluaran warga dalam membeli air bersih.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pembangunan Desa Lonjoboko membenarkan bahwa proyek sumur bor memang belum sepenuhnya rampung. Ia menjelaskan bahwa salah satu sumur bor yang telah selesai dikerjakan mengalami longsor sehingga tertimbun material tanah.
“Semua sumur bor yang direncanakan sudah dikerjakan, hanya satu yang belum selesai karena setelah rampung, tiba-tiba terjadi longsor yang mengakibatkan sumur tersebut tertimbun,” jelasnya kepada tim media.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Lonjoboko, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait anggaran. Ia menyarankan agar tim media menghubungi Bendahara Desa, Rahmawati, yang dianggap lebih mengetahui rincian dana yang digunakan.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa dalam proyek ini. Mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan proyek tersebut benar-benar terealisasi demi kepentingan bersama.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak bendahara desa belum memberikan tanggapan terkait nilai anggaran yang digunakan dalam proyek sumur bor ini. Tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan kejelasan serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa bagi kesejahteraan masyarakat(Tim Media TIB)