GARDATIMURNEWS.COM / Takalar —, Personil Satuan Lalulintas Polres Takalar berikan teguran humanis secara langsung kepada para pelajar yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor ketika berangkat kesekolah. Selasa, 12/12/2023 pagi.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU H. Sukri Liwang, SH., M.M mengatakan helm merupakan alat pengaman kepala. Ketika mengalami hal yang tidak diinginkan seperti terserempet kendaraan lain pengendara motor dapat hilang keseimbangan, sehingga saat jatuh kemungkinan kepala terbentur ke jalan.
Disebutkan, jika pelajar melakukan pelanggaran lalu lintas dan telah diingatkan namun tidak patuh juga ditambah lagi kedapatan oleh personil di lapangan saat menggunakan kendaraan bermotor maka akan dikenakan sanksi dan teguran. “ Tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara maka kendaraannya akan kita bawa kekantor, si pelajar kita antar menuju sekolahnya, pulang sekolah Ia harus datang ke kantor Satlantas untuk diberikan imbuan sebab dan akibat terkait pelanggarannya,” jelas AKP Sukri Liwang.
Begitupun timpalnya, Personel yang bertugas memberikan teguran humanis dan berpesan kepada pelajar bahwa orang tua telah susah payah membiayai sekolah maka diimbau berusaha menjadi anak yang sukses dan berbakti dengan berprilaku yang baik”, tambah sang Kasat.
Selain itu, Kasat Lantas juga berharap kepada orang tua wajib memberi pengarahan pada anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor bila belum cukup umur apalagi tidak menggunakan helm.
“Seluruh orang tua juga diimbau agar mengantarkan sang anak ke sekolah, dan tidak membiarkan anaknya memakai sepeda motor bila belum cukup umur demi keselamatannya”, pungkas Kasat Lantas.(/*)
Sumber : hms