GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Senetron Kezaliman Berseri Jadi Kenyataan Praktek Mengorbankan Orang Tak Bersalah dan Di Paksa Jadi Tersangka Atas ulah Aktor dan pemeran Sinetron Kezaliman memasuki episode ke 8 yang berlangsung di Pengadilan Sungguminasa, kali ini Pihak Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum yang mendampingi Terdakwa Kasrianto meng agendakan mengahadirkan Tiga Saksi Yang dapat meringankan Terdakwa Kastrianto, namun sidangnya di tunda karena saksi sedang berduka dan di lanjutkan pada selasa 19 September 2023.
Ketua Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Yakobus menerangkan bahwa pihak kejaksaan tidak teliti dan menela a Berkas yang di limpahkan oleh penyidik Berupa P21 Berdasarkan Pasal 196 dan Pasal 197 di wajibkan Pihak jaksa harus memeriksa berkas untuk kepastian pemilik alat produksi dan pengedar tanpa ijin farmasi.
Dari hasil konfirmasi olehTim Media ini di J&T Express yang beralamat di pandang Pandang memperoleh keterangan dari pihak J&T menjelaskan bahwa pada awal kejadian adanya penangkapan terhadap Kasriato sebelumnya sudah ada dari pihak Satres Narkoba polda Sul – Sel berada di J&T, mareka sempat meminta Paket yang akan di ambil oleh Kasrianto Mereka periksa di buka pembungkusnya lalu marekan juga membuka Toplesnya dan mareka lihat isinya di temukan ada Serbuk Putih di bagia atas dan bagian bawah dan di tengah terdapat butiran ternyata isi dalam toples itu adalah obat terlarang alias barang haram Lalu oleh pihak Satres Narkoba menyuruh untuk di bungkus kembali. Dan rapikan kembali dan luar Labelnya nampak tertulis nama pengirim dan penerima yang tak lain si pengirim A/N Anto dan penerimaan paket adalah Wahyu bukti rekaman,-Tambahnya.
Nah dari keterangan tersebut di atas tentunya pihak oknum polisi sudah tau asal usul barang haram itu, lalu yang menjadi pertanyaan mengapa J&T tidak di panggil oleh penyidik Satres
Narkoba polda untuk di mintai keterangan dan pertanggungan jawabnya dan mengapa harus Kasrianto di jadikan dan di tetapkan jadi tersangka yang kini sudah jadi terdakwa, ini benar-benar aneh tapi nyata skenario buruk dugaan oknum aparat hukum berkolaborasi dengan pihak oknum J&T yang bertugas saat itu
Ketua Forum Masyarakat Anti MaFia Hukum, Yakobus Berharap Agar Kiranya Ibu Ketua Serta Majelis Hakim Pengadilan yang menangani proses Persidangan Kasus Tindak Pidana dengan terdakwa Kasrianto mohon kiranya dapat, mengakhiri Tayangan Sinetron Kezaliman yang mengorbankan Kasrianto Agar Hukum dapat di percaya oleh masyarakat umum, bahwa hukum tidak memihak kepada Yang Salah,” Tutupnya.(lRed/*)Adm : Salman Sitaba