GARDATIMURNEWS.COM || GOWA – Di penghujung tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Gowa bersama Sentra Gakkumdu melakukan kunjungan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi selama tahapan Pilkada di Kabupaten Gowa. Senin (30/12/2024).
Dalam tahapan Pilkada, Bawaslu Gowa mencatat ada 14 ASN yang dilaporkan ke BKN atas dugaan pelanggaran netralitas. Hingga saat ini, baru satu ASN yang telah ditindaklanjuti oleh BKN ke Pemerintah Daerah Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 13 laporan lainnya masih dalam proses validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Netralitas ASN (SBT) yang melibatkan kolaborasi antara Bawaslu dan BKN.
Kunjungan ini diawali dengan pemaparan hasil pengawasan Bawaslu Gowa terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada. Dalam diskusi tersebut, disampaikan juga terkait mekanisme validasi data pelanggaran ASN melalui aplikasi SBT. Diskusi ini mencakup penyelarasan data yang dilaporkan oleh Bawaslu dengan data kepegawaian yang dimiliki oleh BKN. Proses validasi yang sedang berlangsung ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran memenuhi kriteria administratif dan substansi yang diperlukan sebelum rekomendasi dapat diberikan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menyatakan pentingnya percepatan proses ini untuk menjamin tegaknya prinsip netralitas ASN di daerah.
“Kami terus mendorong BKN agar segera menyelesaikan proses validasi sehingga tindak lanjut atas pelanggaran dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai aturan. Netralitas ASN adalah kunci bagi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil,”tegas Yusnaeni.
Koordinator Divisi Pencegahan, Juanto, menegaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengajuan laporan pelanggaran telah diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang kami ajukan mendapatkan perhatian serius. Proses ini memerlukan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan BKN agar seluruh pelanggaran yang telah kami laporkan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Juanto.
Muhtar Muis, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, menambahkan bahwa Bawaslu Gowa juga akan meningkatkan kapasitas personel dalam penanganan pelanggaran.
“Kami akan memastikan semua personel yang terlibat memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi dan prosedur penanganan pelanggaran. Kerja sama dengan BKN menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas ini,”ungkap Muhtar Muis.
Bawaslu Gowa juga menyerahkan data tambahan yang mendukung penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, termasuk dokumen pendukung dan hasil pengawasan lapangan. Data ini diharapkan dapat melengkapi informasi yang dibutuhkan BKN untuk memproses laporan tersebut.
Bawaslu Gowa juga menyampaikan bahwa beberapa laporan yang masih dalam proses validasi merupakan kasus yang kompleks dan membutuhkan waktu untuk memastikan keakuratannya. Sebagai tindak lanjut, tim teknis Bawaslu akan terus memantau proses ini dan berkoordinasi secara intensif dengan BKN guna mempercepat penyelesaian laporan yang ada.
Melalui kunjungan ini, Bawaslu Gowa menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran netralitas ASN berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN serta menjamin bahwa setiap laporan yang diajukan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan regulasi yang ada.
Muh Tahar.