JAKARTA,GARDATIMURNEWS.COM-Kabar bahagia menanti bagi ASN TNI Polri serta Pensiunan Pegawai momen bulan suci ramadhan harapan untuk dapat merasakan kebahagiaan telah nantikan gaji 13 sesuai PP No14/tahun 2024 segera dicairkan awak media nulis kabar baik tersebut(18/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dimulai pada 22 Maret 2024. Dia mengatakan ada sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum THR untuk para ASN cair.
“Saya harap ini bisa mendorong daya beli para ASN,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani menjelaskan lini masa pencairan THR untuk para ASN. Dia mengatakan proses pencairan dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada 13 Maret 2024
Sri Mulyani mengatakan selanjutnya pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja. Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.
Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri. Selanjutnya pada 22 Maret 2024, Kemenkeu akan menerima pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana, serta transfer ke rekening pensiunan.
“Penyaluran THR dimulai setelah kami menerima pengajuan perintah membayar dan penerbitan pencairan dana,” Ucap Sri Mulyani.
.Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR ini merupakan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kerja ASN, TNI dan Polri selama ini. Dia berharap pembayaran THR ini juga dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia.
“Pemerintah menyampaikan terima kasih bagi ASN, TNI, Polri yang sudah bekerja untuk menjalankan program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” tutup Menkeu Sri Mulyani.
Red/Muh Tahar.