GARDATIMURNEWS.COM | Tanggamus–Didampingi Ketua lembaga profesi wartawan ,Warmansyah Ketua PWRI Tanggamus, Budi WM Ketua AJO-L Tanggamus , Adi Putra Amril, S.H.(Badan Advokasi Hukum/BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus, dan puluhan rekan jurnalis,Sumantri mendatangi SPKT Polres Tanggamus .
Laporannya itu teregistrasi nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung tertanggal 01 Maret 2023.Dengan terlapor Apriyal Oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa,dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.
Saat dikonfirmasi apa yang telah terjadi kepada Sekjennya,Ketua PWRI Warmansyah.sangat menyayangkan sikap arogansi Oknum Kakon tersebut.
“Kita serahkan kepada pihak yang berwajib,dengan hal ini Polres Tanggamus.sesuai undang-undang yang berlaku,karena kita media di lindungi oleh undang-undang,tugas kita adalah menulis berita apa yang kita lihat dan kita dengar sesuai hadil temuan di lapangan”.terangnya
“Kalau perang dan kekerasan bukan tugas kita media,karena kita bukan preman.kita kawal proses hukumnya tapi kalau belum ada tindakan,maka kita akan lakukan aksi damai”.pungkas Warman.
(Anto)
Adm : Salman Ds