GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Bertempat Di Halaman rumah Jahruddin Sikki warga lingkungan,Sappaya Kelurahah Tubajeng Kecamatan Bajeng, H.Abdul Salam Dg Rani Selaku Anggota DPRD Kabupaten Gowa Dari Parpol Demokrat yang dipercayakan menduduki kursi Parlemen DPR Di kabupaten Gowa adakan Reses Temu konstituen, melalui Reses Pada senin 01/11/2022.
Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD adalah menjalankan Amanat UU Nomor. 32 Tahun 2014 Untuk melakukan kegiatan reses di wilayah Dapil Atau daerah pemilihan dengan tujuan untuk menampung aspirasi dari Tokoh masyarakat dan warga yang menyampaikan keluhan terkait pembagunan sarana, prasarana, dan ekonomi yang di usulkan oleh warga penduduk kelurahan tubajeng.
Hadir dalam acara reses, Ustad Syaripuddin Dg Sukku Imam Kelurahan Tubajeng, Serda Muh.Ali Bhabinsa Kelurahan Tubajeng, Koramil 1409/06 bajeng, Bripka, Hardi Bhabinkantimas Kelurahan Tubajeng Polsek Bajeng, Azis Bunga sekrtaris PLPM kelurahan Tubajeng dan Ir. Akbar Nur M.S.i kepala bagian keuangan sekretariat DPRD Kabupaten Gowa serta kedua staf Sekertariat DPRD Gowa Dengan peserta reses sebanyak 159 pesrta.
Usai Reses Temu konstituen di lingkungan Sappaya Kelurahan Tubajeng kecamatan Bajeng, Acara reses Temu konstituen dilanjutkan Di Dusun Parre Parre Desa Bonto sunggu kecamatan Bajeng Dengan Menghadirkan 120 peserta yang terdiri dari seluruh kades, kadus, anggota BPD Sedesa, bonto sunggu kecamatan Bajeng
Sementara H.Abdul Dg Rani di tempat terpisah kepada media ini ia menyampaikan bahwa,” selaku anggota DPRD, ini adalah hal yang wajib untuk dilakukan Reses Temu Konstituen. hal ini dilaksanakan untuk amanat UU. NO.32 Tahun 2014. “Dengan Tujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat Yang ada di dapil 06 bajeng dan Bajeng Barat untuk merealisasi aspirasi atau keluhan yang di usul dari peserta. kami akan menindak lanjuti ke pihak pemerintah, agar dapat di realisasinya,” Tutupnya.
laporan : Nurdin ahcmad
Adm : Salman Ds