GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Belakangan akhir-akhir ini Masyarakat beberapa dihebohkan oleh kasus penyakit gagal ginjal misterius yang dialami anak-anak bahkan sampai menyebabkan kematian.
Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H , melalui jajarannya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di Kabupaten Gowa untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah untuk sementara menghindari penggunaan obat sirup bagi anak.
“Personil Polres Gowa dan Polsek Jajaran terutama Bhabinkamtibmas dikerahkan guna mensosialisasikan himbauan ini kepada masyarakat,” jelasnya beberapa hari yang lalu,
Menanggapi perintah Kapolres Gowa, Bhabinkamtibmas Desa Bontobuddung dan Kel. Malakaji Polsek Tompobulu Bripka Andi Muh Ikhsan melaksanakan sosialisasi ke rumah-rumah warga binaannya serta memberikan informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang himbauan pemerintah untuk menghindari penggunaan obat sirup yang dilarang BPOM,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Bontobuddung dan Kel. Malakaji Polsek Tompobulu Bripka Andi Muh Ikhsan, Sabtu (22/10).
Dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh IDI, orang tua dihimbau menghindari penggunaan obat yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).
Humas Polres Gowa
Adm : Salman Ds