GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – hari Senin,(28/12) Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Belapunranga baru dilantik satu bulan lalu periode 2022-2028
Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD ,Burhan S.Pd Dg Lengu dan Muhammad Ali,S.Pd,serta Sekretaris BPD Nursyamsi Hikmah,SH. adakan rapat
bertempat di ruangan Badan Permusyawaratan Desa Belapunranga Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa Sulsel.
Dengan dilengkapi Ketua Bidang I Mardiah dan Ketua Bidang II Marzuki Dg Sipalu, Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan,Nurdin dan Muh Irfan . Sedangkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ,Rajuddin M Dg Tangnga dan Nursyamsi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Belapunranga didampingi Sekretaris BPD Belapunranga,Burhan dan Nursyamsi Hikmah dengan dihadiri para Ketua Bidang dan anggota.
Menurut Ketua BPD Desa Belapunranga,Burhan,” rapat tersebut bertujuan untuk saling memberikan pemahaman tentang tugas dan wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD,) sebab kita smua ini orng baru sehingga tentunya harus banyak belajar masalah aturan.”jelasnya
” Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.”Tegasnya

“Selain itu wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) mengevaluasi hasil pengawasan APBDes dengan melibatkan ke Lembagaan Desa serta masyarakat, menampung aspirasi,saran dan masyarakat berkaitan dengan peraturan Desa khususnya rancangan APBDes dan membahas”
“Oleh karena itu kami berharap kita selalu bersinergi dengan Kepala Desa Belapunranga, Muhammad Jafar Dg Talli untuk lebih meningkatkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat umumnya dan khususnya masyarakat Desa Belapunranga serta pembangunan di segala sektor untuk kemajuan masyarakat Desa Belapunranga kedepannya smua lebih baik, ” harap , Burhan biasa disapa Dg Lengu
Nurdin Dg Bundu
Adm : salman DS