GARDATIMURNEWS | Gowa – Bertempat di ruang Seksi Umum Polres Gowa, Bidang Administrasi Umum Setum Polda Sulawesi selatan melaksanakan Supervisi, Selasa (20/09/2022).
Tim supervisi tersebut di pimpin langsung oleh ketua tim Ipda Jamila dari Setum Polda Sulsel dan diterima langsung oleh Penda Fitria AMK sebagai Kasium Polres Gowa.
Pada kegiatan tersebut Setum Polda Sulsel mengumpulkan para Urmin masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi (Bagsatfun) Polres Gowa untuk menyampaikan Naskah Dinas Polri (Pelaksanaan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang naskah dinas dan Tata persuratan dinas di lingkungan Polri).
Dalam kegiatan itu juga Tim Supervisi menjelaskan peraturan dalam mengarsipkan serta syarat utama persuratan di lingkup Polri sehinggah dapat tertata dengan baik dan rapi.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH mengucapkan terimakasih kepada Tim Supervisi Polda Sulsel yang telah hadir di Polres Gowa.
“Supervisi ini penting, sebagai bentuk evaluasi tentang peraturan persuratan di wilayah, kami ucapkan terimakasih kepada Setum Polda Sulsel” Ucapnya.
Humas Polres Gowa
Adm : Salman Ds