GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Sejumlah alias kelompok-kelompok pengemis yang bertebaran-terbagi di persimpangan atau perempatan lampu-trafik ligh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Gowa bergandengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP)merazia dan menjaring, menggelandang ke Kantor Dinsos di ruang kerja Sekretaris Dinas (Sekdis), H.Abd.Rachman Mapparessa, SE, M.Si.
Razia dan menjaring pengemis yang cukup mengganggu pengguna jalanan, lalu lintas dilakukan dua hari berturut-turut Selasa kemarin dan hari ini, Rabu (16/11)” ungkap Sekdis, Daeng Kio sapaan akrab Abd Rachman Mapparessa di ruang kerjanya sekitar jam 10.30.
Dalam razia terjaring pengemis yang semua berasal dan mengaku warga Kota Makassar sebanyak 7 orang, dua anak di bawah umur dan 5 dewasa dan diberikan arahan sambil membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan, sebelumnya beberapa orang yang juga membuat pernyataan sama,” tutur Sekdis didampingi anggota Satpol, Staf Kabid Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial, Hasmawarny, S.Sos yang dimenege selaku Kabid, Rizkayana Sabir, SP, M Si.
Dalam pengarahan dan pencerahan Sekdis, H.Abd Rachman Mapparessa, juga didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial, Alimuddin R, S.Sos yang akrab di panggil Daeng Sijaya.
Sekdis Dinsos menyebutkan,” pengemis yang terjaring dan membuat pernyataan, berjanji tak mengulang dan bila masih terjaring di TKP yang sama pilihannya di giring ke Panti Asuhan Sosial.”Tegasnya
Kabid Pemberdayaan Sosial, Daeng Sijaya mengatakan, ” kasihan usia di bawah umur terbawa-bawa ke daerah rawan lalu lintas mengabaikan pendidikan sebagai generasi penerus bangsa.”Tuturnya
Sementara Staf Dinsos Gowa, Fatmawaty Daeng Parang dan Sofiah mengatakan, “sangat setuju dan mendukung gerakan razia yang menjaring sejumlah orang.Selama gerakan razia pengemis di jalan yang padat lalu lintas selain dapat mengganggu dan alhamdulilah,” ucapnya, tak ada warga Kabupaten Gowa yang turut di TKP, semoga.(Burnas Tetta Omank)
Adm : Salman Ds