GARDATIMURNEWS.COM | Gowa -Hari ke empat operasi zebra 2022, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Gowa memberikan surat teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, Kamis (6/10).
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Suryanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, di hari ke empat operasi zebra 2022, personel dominan memberikan surat teguran kepada pengendara roda empat dan dua yang tidak pakai sabuk pengaman, tidak memakai helm.
“Untuk pengendara mobil didominasi juga oleh pengendara yang saat berkendara tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua (sepeda motor) tidak menggunakan helm”, Ujarnya.
Dirinya menambahakan, bahwa Personel dilapangan lebih menonjolkan teguran atau peringatan saja kepada pengendara baik tertulis maupun lisan.
“Akan tetapi jika pengendara melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang memang ada potensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditindak tilang”,ujarnya lagi.
Dikeathaui, operasi Zebra 2022 dimulai pada 3 Oktober dan baru berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Humas Polres Gowa
Adm : Salman Ds