GARDATIMURNEWS.COM | Gowa -Kapolsek Barombong Polres Gowa AKP Muh Aidil Aqsa menjadi pembina upacara bendera di SMA 22 Barombong pada Senin (07/11/2022) pagi.
Upacara juga dihadiri oleh Kepala SMA 22 Barombong beserta para Guru dan siswa siswi SMA 22 Barombong
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil Aqsa menyampaikan amanat pembina upacara tentang tertib berlalulintas, tindak pidana, obat-obat terlarang.
“Tentang Lalu lintas yaitu memakai helm saat berkendara bermotor Roda 2, dikarenakan banyak siswa yang tidak memakai helm saat berkendara. Saling menghargai antar pengguna jalan menjadi hal yang wajib dalam berlalulintas dan kewajiban memiliki SIM bagi yag sudah berumur 17 tahun dan lolos ujian praktek dan teori tentang lalulintas sebagai syarat mengendarai kendaraan bermotor”, tutur Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Barombong juga menyampaikan kepada siswa siswi bahwa tindak pidana yang melibatkan siswa tingkat SMA diharapkan siswa dapat menguatkan iman dan ibadah terhadap Tuhan yang maha Esa.
Kapolsek juga mengingatkan untuk menghindari Narkoba yang dapat merusak diri sendiri.
“Jangan terlibat penyalahgunaan narkoba, apalagi sebagai pelaku. Seringlah ikut kegiatan positif seperti belajar kelompok, kegiatan ekstrakulikuler sekolah,” tambahnya.
“Mari bersama kita jaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sanggau Ledo khususnya di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Jangan terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”, pungkas kapolsek Barombong.
Humas Polres Gowa
Adm : Salman Ds