GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Terkait maraknya di salahsatu Lembaga dan organisasi kalau ada salah satu pengurus ditemukan melakukakan tindakan yang bertentangan dengan kode etik.Tentu menjadi sebuah pertimbangan buat kami sebagaimana sudah duatur dalam UU AD/ART dalam menjalalankan roda organisasi agar berkesinambungan.
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sulsel Haryadi talli menyatakan komitmennya untuk menindak tegas Anggotanya jika ada ditemukan salah satu pengurusnya diketahui mengkonsumsi minuman dan menggunakan obat-obat terlarang berupa Narkotika jenis Sabu.
“Hal tersebut diungkapkan saat konperensi pers di sekretariat DPW PWDPI SULSEL di kantor citra line batas Gowa Makassar siang tadi 4 Desember 2022. Haryadi talli mengatakan, jika ada Anggota pengurus kami melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama organisasi/lembaga dengan melanggar kode etik (AD/ART) sebagai dasar UU dalam Organisas kami PWDPI dan itu terbukti, “Maka saya selaku ketua DPW PWDPI SULSEL mengatakan dengan tegas memberhentikan sekaligus mencabut SK Kepengurusannya(*/) Tim.
Adm : Salman Ds