JAKARTA,GARDATIMURNEWS,COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah Gerah memperhatikan terhadap praktik judi online. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun merespons positif rencana pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.
Dukungan tersebut disampaikan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. Dia mengatakan, pemerintah harus bertindak cepat terkait praktik judi online yang semakin merajalela.
MUI juga prihatin karena perputaran uang atau transaksi judi online sudah tembus ratusan triliun rupiah.
’’MUI sangat prihatin pernyataan Menkominfo Budi Arie bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun,’’ Ucap Amirsyah Jakarta Senin tgl ( 22/3 )
Anggaran tersebut setara dengan APBD Kota Surabaya untuk 32 tahun lebih.Untuk diketahui, rata-rata anggaran Kota Pahlawan itu sekitar Rp10 triliun pertahun.
Amirsyah mengatakan,dari sudut pandang agama,sudah pasti judi online segala bentuk atau ragamnya merupakan perbuatan haram dan berdosa,tidak hanya itu, judi online juga membawa dampak sosial yang besar.
Dia mencontohkan pada awal 2024, dilaporkan sedikitnya empat kasus bunuh diri akibat judi online umumnya, korban judi online yang sampai bunuh diri itu terlilit utang,mereka sering kali menggunakan uang dari hasil pinjaman online untuk bermain judi dampaknya,ketika bangkrut saat judi online, yang bersangkutan menanggung utang beserta bunga yang tinggi.
Dia berharap pemerintah dalam membentuk satgas juga melibatkan berbagai pihak termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat,pasalnya,satgas
tersebut tidak sebatas melakukan penindakan tetapi juga perlu melakukan pencerahan ataukah sosialisasi untukmenjauhi judi online termasuk dari sisi agama.
Amirsyah menegaskan judi online sudah seharusnya menjadi musuh bersama bangsa Indonesia posisinya sudah bisa disetarakan dengan narkoba.
’’Tindakan Pemerintah diharapkan bisa berlaku efektif,’’Ungkap Ketua Umum Pengurus Besar AlWashliyah
Seperti diketahui, rencana pembentukan satgas pemberantasan judi online itu muncul setelah rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Kamis (18/4/2024) lalu.Seusai rapat Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa satgas itu bakal segera dibentuk dan bertugas memberantas Judi On Line Indonesia.
Lap : Muh Tahar.