GARDATIMURNEWS.COM || GOWA –Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melalui Unit Gakkum kini telah memiliki layanan Call Centre.
Layanan Call Centre ini diinisiasi langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP Dayu Ari, untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan cepat dan terpercaya, baik yang ingin mengadukan kejadian laka lantas maupun untuk mengakses informasi terkait perkembangan laporan kasus laka lantas.
Nantinya, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Unit Gakkum ini dinomor telepon 081-312-146-001, yang akan terhubung langsung dengan Operator / Petugas Unit Gakkum, yang akan menerima aduan maupun memberikan informasi seputar laka lantas.
“Jadi teknisnya, setelah aduan diterima melalui Call Centre, Operator akan meneruskan ke petugas TPTKP sebagai petugas lapangan, untuk ditindaklanjuti. Sebaliknya, jika masyarakat membutuhkan informasi seputar perkembangan laporan laka lantas, maka Operator kami juga akan menyampaikan dengan cepat dan fleksible,” ucap Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gowa Ipda Heri Siswanto.
Sementara, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Dayu Ari mengungkapkan harapannya terkait dengan adanya Layanan Call Centre ini. “Semoga dengan adanya Call Centre ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tepat, dan berkualitas sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.
Adapun Unit Gakkum Sat Lantas Polres Gowa juga turun langsung ke masyarakat untuk memberikan Calling Card (Kartu Nama) yang berisi nomor Call Centre, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait hadirnya kini Layanan Call Centre di Sat Lantas Polres Gowa.
Lap : Muh Tahar.