GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Takalar di laksanakan secara serentak di beberapa Kecamatan pada tanggal 4 Desember 2022 , Salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades yaitu Desa Sampulungan.
Setelah melewati berbagai atau beberapa tahapan akhirnya panitia menetapkan 5 orang calon Kepala Desa yang akan bertarung memperebutkan kursi menjadi Kades Sampulungan.(Rabu 23/11/22)
H. sangkala Sikki salah satu calon Kepala Desa yang mengantongi nomor urut 4, dicemarkan dan di tuduh mencuri jawaban oleh orang tua salah satu bakal calon yang tidak lolos seleksi dengan menyebarkan foto menggunakan HP saat tes seleksi tambahan di lakukan.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim awak media menemui H. Sangkala Sikki untuk mengklarifikasi berita tersebut.
H Sangkala Sikki mengatakan,” bahwa hal tersebut sangat keliru dan terkesan mencari cari alasan saja. Sebelum dimulai ujian pengawas mengingatkan untuk tidak menggunakan hp saat ujian jadi saat itu hp saya dalam mode bergetar kemudian saya matikan lalu saya langsung simpan kembali,agar supaya bisa lebih focus,”Ungkapnya pada awak media
lanjut ,” disaat saya mengerjakan soal. Saat itu juga baru-Baru dibagikan soal dan adaji pengawas ruangan.yang menyaksikan, Kemungkinan dan bisa jadi pada saat saya mau matikan itu hp, baru ada yang foto saya pak.. Jadi kita bisa tanya juga yang ambil foto pada saat itu dari luar. Dan kenapa juga bukan saat itu di periksa langsung HP saya supaya bisa lebih jelas,Kalau ini adapi pengumuman hasil ,baru bicara,”Jelasnya Pada awak media .
Zulfikar Nambung selaku putra dari H. Sangkala Sikki Memberikan Tanggapannya ,”Saya sangat keberatan atas tuduhan tersebut karena mereka menyerang kehormatan Nama baik orang tua saya ,dalam hal ini nama baik seseorang hingga merasa malu apalagi tuduhan tersebut disebarkan di media sosial dan berbicara lagsung juga di depan orang banyak,”Tegasnya.
“Oknum ini juga bahkan mencetak spanduk besar di depan rumahnya yang kemudian melingkari gambar orang tua kami,” tambahnya
Zulfikar Nambung yang juga salah satu Dosen di universitas swasta di jawa tengah ini mengatakan bahwa,” kami sudah ada beberapa bukti dan telah juga melakukan pengaduan ke pihak kepolisian polres Kabupaten Takalar atas dugaan pencemaran nama baik. Kami menganggap ini salah satu bentuk Tindakan provokatif dan penyebaran berita hoaks. Untuk itu kami berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindak lanjuti kasus ini,” Tutup Zulfikar yang juga salah satu kandidat doktor di universitas negeri di pulau jawa.
(Red/*
Adm : Salman Ds